Tata Kelola Rumah Sakit
TKRS.14 Program manajemen risiko yang terintegrasi digunakan untuk mencegah
terjadinya cedera dan kerugian di rumah sakit.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Direktur dan pimpinan rumah sakit berpartisipasi dan menetapkan program manajemen risiko tingkat rumah sakit meliputi poin a) sampai dengan d) dalam maksud dan tujuan. |
| | |
b | Direktur memantau penyusunan daftar risiko yang diprioritaskan menjadi Profil risiko di tingkat rumah sakit. |
| | |