Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
PKPO.5.1 Rumah sakit menetapkan dan menerapkan regulasi pengkajian resep dan
telaah obat sesuai peraturan perundang-undangan dan standar praktik profesi.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Telah melaksanakan pengkajian resep yang dilakukan oleh staf yang kompeten dan berwenang serta didukung tersedianya informasi klinis pasien yang memadai. |
| | |
b | Telah memiliki proses telaah obat sebelum diserahkan. |
| | |