Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
PKPO.7.1 Rumah sakit menetapkan dan menerapkan proses pelaporan serta tindak
lanjut terhadap kesalahan obat (medication error) dan berupaya menurunkan kejadiannya.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Rumah sakit telah memiliki regulasi tentang medication safety yang bertujuan mengarahkan penggunaan obat yang aman dan meminimalkan risiko kesalahan penggunaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. |
| | |
b | Rumah sakit menerapkan sistem pelaporan kesalahan obat yang menjamin laporan akurat dan tepat waktu yang merupakan bagian program peningkatan mutu dan keselamatan pasien. |
| | |
c | Rumah sakit memiliki upaya untuk mendeteksi, mencegah dan menurunkan kesalahan obat dalam meningkatkan mutu proses penggunaan obat. |
| | |
d | Seluruh staf rumah sakit dilatih terkait kesalahan obat (medication error). |
| | |