Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
PMKP.1: Rumah sakit mempunyai Komite/Tim penyelenggara Mutu yang
kompeten untuk mengelola kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Direktur telah menetapkan regulasi terkait Peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta manajemen risiko |
| | |
b | Direktur rumah sakit telah membentuk komite/tim mutu untuk mengelola kegiatan PMKP serta uraian tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. |
| | |
c | Komite Mutu menyusun program PMKP rumah sakit meliputi poin a)?? i) yang telah ditetapkan Direktur rumah sakit dan disahkan oleh representative pemilik/dewan pengawas. |
| | |
d | Program PMKP dievaluasi dalam Rapat koordinasi mellibatkan komite-komite, pimpinan rumah sakit dan Kepala unit setiap triwulan untuk menjamin perbaikan mutu yang berkesinambungan. |
| | |