Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat
PKPO.2 Rumah sakit menetapkan dan menerapkan formularium yang digunakan
untuk peresepan/permintaan obat/instruksi pengobatan. Obat dalam formularium senantiasa tersedia di rumah sakit.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Rumah sakit telah memiliki proses penyusunan formularium rumah sakit secara kolaboratif. |
| | |
b | Rumah sakit melakukan pemantauan kepatuhan terhadap formularium baik dari persediaan maupun penggunaannya. |
| | |
c | Rumah sakit melakukan evaluasi terhadap formularium sekurang- kurangnya setahun sekali berdasarkan informasi tentang efektivitas, keamanan dan biaya. |
| | |
d | Rumah sakit melakukan pelaksanaan dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengadaan sediaan farmasi, dan BMHP. |
| | |
e | Rumah sakit melakukan pengadaan sediaan farmasi, dan BMHP melibatkan apoteker untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. |
| | |