Tata Kelola Rumah Sakit
TKRS.10 Kepala unit layanan berpartisipasi dalam meningkatkan mutu dan
keselamatan pasien dengan melakukan pengukuran indikator mutu rumah sakit yang dapat diterapkan di unitnya dan memantau serta
memperbaiki pelayanan pasien di unit layanannya.
| Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI |
a | Kepala unit klinis/non klinis melakukan pengukuran INM yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh unitnya |
| | |
b | Kepala unit klinis/non klinis melakukan pengukuran IMP-RS yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh unitnya, termasuk semua layanan kontrak yang menjadi tanggung jawabnya. |
| | |
c | Kepala unit klinis/non klinis menerapkan pengukuran IMP-Unit untuk mengurangi variasi dan memperbaiki proses dalam unitnya. |
| | |
d | Kepala unit klinis/non klinis memilih prioritas perbaikan yang baru bila perbaikan sebelumnya sudah dapat dipertahankan dalam waktu 1 (satu) tahun. |
| | |